![]() |
Rais Suriyah PCNU KKU dan Para Pengurus MWCNU Sukadana dan Seponti |
Oleh Gus Ra'uf Arrahbini
Wakil Ketua PCNU KKU 2020/2025
Dalam dinamika kehidupan organisasi Nahdlatul Ulama Kabupaten Kayong Utara, keberlangsungan dan keberhasilan suatu organisasi dimasa mendatang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam melakukan regenerasi atau yang lebih dikenal dengan kaderisasi. Kaderisasi bukan sekadar proses perekrutan anggota baru, tetapi merupakan langkah strategis dalam distribusi dan pemberdayaan kader dalam rangka mencetak pemimpin NU Kayong Utara masa depan yang memiliki integritas, kompetensi, dan loyalitas terhadap visi organisasi. Dalam proses ini, pemuda NU memiliki peran sentral sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus motor penggerak organisasi.
Makna atau urgensi Kaderisasi di lingkungan NU yang pertama adalah proses pembinaan dan pengembangan anggota organisasi agar mampu melanjutkan estafet kepemimpinan dan menjamin keberlanjutan gerakan organisasi. Tujuannya antara lain ialah menciptakan pemimpin yang kompeten, visioner dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip ideologis serta manhaj organisasi NU. Kedua, menanamkan nilai, ideologi, dan budaya organisasi Nahdlatul Ulama kepada generasi baru. Ketiga, menjaga keberlangsungan organisasi agar lebih inovatif, adaptif, responsip, agresif dan tidak stagnan jalan ditempat. Keempat, mengembangkan potensi anggota atau keder NU sesuai kebutuhan organisasi (Jam'iyah) Nahdlatul Ulama dan masyarakat nahdliyin (Jamaah) pada umumnya.
Tanpa kaderisasi yang baik dan keberanian para pengurus untuk melibatkan kader kader muda, maka NU Kayong Utara memasuki abad ledua ini berpotensi kehilangan arah perjuangan dan jama'ah, kehilangan kekuatan, bahkan berpotensi kehilangan eksistensinya, karena menurut data statistik 45 persen populasi Gen Z akan mendominasi, lebih lebih di era informasi dan teknologi digital ini.
Posting Komentar